Semua wanita yang mengalami menstruasi diharuskan menggunakan pembalut sebagai penampung darah haid. Sayangnya, tidak sedikit wanita mengeluh kulitnya iritasi akibat penggunaan pembalut.
Lantas, bagaimana cara mengetahui pembalut yang aman? Simak jawabannya di bawah ini.
Kategori pembalut aman
Menurut WHO (World Health Organization) terdapat beberapa penilaian yang mengkategorikan pembalut termasuk aman. Penilaian tersebut menggunakan metode penilaian risiko terhadap keamanan bahan kimia. Berikut adalah kategori tersebut:
- Paparan zat kimia
Menggunakan pembalut yang berbahan sintetis dapat diukur dengan paparan zat kimia melalui durasi dan frekuensi paparan saat menggunakan pembalut. Menurut riset, di hari pertama haid sangat dianjurkan mengganti pembalut 5 kali sehari.
Hal ini dikarenakan untuk mencegah paparan kimia pada pembalut terlalu lama. Agar tidak memicu risiko infeksi atau penyakit lainnya.
- Identifikasi bahaya
Tahukah kamu jika penelitian toksikologi dilakukan pada pembalut? Hal ini sebabkan karena pembalut terbuat dari bahan-bahan kimia yang memerlukan diteliti terlebih dahulu sebelum dipasarkan. Proses ini mencakup indentifikasi pada risiko-risiko toksik dari zat kimia dalam pembalut.
Dari penelitian tersebut menunjukkan hasil berupa iritasi kumulatif akut dan iritasi mekanik pada kulit, sensitivitas akibat gesekan serta dampak setelah terpapar oleh komponen produk atau residu kimia yang bisa menyebabkan efek toksik sistemik.
- Karakterisasi risiko
Salah satu risiko akibat bahan kimia dalam pembalut adalah alergi. Biasanya ini dipicu karena parfum yang ada pada pembalut. Bau wangi yang ditambahkan di pembalut bertujuan agar darah haid yang dikenal bau menyengat bisa berkurang dengan adanya tambahan bahan kimia lain yaitu bau wangi.
Namun, tambahan tersebut justru menimbulkan risiko alergi yang berakibat buruk bagi kesehatan vagina. Kandungan parfum di dalamnya bisa mengubah pH alami dalam vagina yang mengakibatkan efek alergi.
Pembalut aman menurut Kemenkes
Pembalut dikatakan aman jika tidak menimbulkan iritasi. Selain itu, Kemenkes juga memiliki penilaian tersendiri pada pembalut aman. Berikut adalah kategori pembalut aman menurut Kemenkes.
- Pembalut ber-SNI
Tidak hanya helm, pembalut juga wajib memiliki SNI (Standar Nasional Indonesia). Dengan adanya kepemilikan SNI, maka bisa dipastikan bahwa pembalut aman digunakan. Pembalut harus memiliki daya serap minimal 10 kali sesuai dengan SNI nomor 16-6363-2000.
- Kandungan klorin rendah
Pembalut juga di bawahi di UU Kesehatan No. 36 tahun 2009, yang menyatakan bahwa pembalut adalah alat kesehatan risiko terendah dan mendapatkan izin pemasaran. Dengan ini, pembalut yang aman adalah pembalut tidak berfluoresensi atau kandungan klorin kuat dan kontaminasi.
- Tanpa dioksin
Pembalut yang aman adalah pembalut yang tidak menimbulkan efek samping berbahaya. Salah satu proses pembuatan pembalut yang wajib diperhatikan adalah proses bleaching atau pemutihan. Proses ini diharuskan menggunakan metode tertentu untuk menghilangkan senyawa dioksin yang bisa menyebabkan sel kanker tumbuh.
Nah, itu adalah beberapa penjelasan mengenai pembalut yang aman. Sebelum membeli, pastikan pembalut tersebut ber-SNI, ya!
Leave a Reply